Indonesia Akan Bentuk Komite Transplantasi Nasional
foto: bertha/GARASIhealth
Jakarta,GARASIhealth - Di beberapa negara, sudah banyak yang melakukan transplantasi organ yang diambil dari jenazah. Bahkan, sudah ada beberapa negara yang sudah mengatur hal ini secara resmi lewat komite-komite yang dibentuk.
Kini, Indonesia mulai akan memperhatikan secara lebih serius mengenai donor organ yang dilakukan. Melalui Komite Transplantasi Nasional yang akan dibentuk, rencananya segala pengaturan mengenai donor akan diurus oleh komite tersebut.
"Kalo sekarang kan hubungan antara pendonor dan yang didonorkan harus kenal, kalo nantinya nggak," ujar Dr Tunggul Situmorang, SpPD-KGH, yang juga salah satu pakar soal gagal ginjal, di sela acara dari Bexter di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, baru-baru ini.
Dengan adanya komite ini, tentu saja akan memudahkan banyaknya warga Indonesia yang membutuhkan bantuan transplantasi. Karena sebagai contoh dari 250 juta penduduk, diperkirakan 1 dari 10 orang di Indonesia mengalami masalah ginjal.
Donor organ pun bisa dilakukan baik oleh orang yang masih hidup atau sudah meninggal. Tapi bukan berarti semua orang yang sudah meninggal dapat diambil organnya.
"Yang dimaksud dengan donor jenazah jangan disatu artikan. Harus mesti heartbeat donor, artinya sebenarnya belum meninggal tapi sudah meninggal batang otak," jelasnya.
Jadi, yang bisa diambil adalah organ-organ dari orang yang denyut jantungnya masih ada, dan ginjalnya pun memang masih berfungsi. Terakhir, kepada awak media, Dr Tunggul berpesan agar masyarakat untuk tolong menolong dalam memberikan donor organ.
"Dari 250 juta penduduk, masa yang donor sedikit," pungkasnya.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
Post a Comment